A PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP LEGALITAS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA

(Studi Analisis Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)

Authors

  • Jamiliya Susantin Universitas Islam Madura
  • Syamsul Rijal Universitas Islam Madura Pamekasan
  • Moh. Afiful Khair Universitas Islam Madura Pamekasan
  • Mujiburrohman Universitas Islam Madura Pamekasan

DOI:

https://doi.org/10.52185/kariman.v10i2.251

Keywords:

Keyword: Moderasi Beragama, Perkawinan Beda Agama.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji tentang putusan pengadilan negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan perkawinan beda agama. Lalu kemudian dianalisis dengan moderasi beragama yang diterapkan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adanya legalisasi perkawinan beda agama hakikatnya melabrak aturan syari’ah, juga menjadi bahan perbincangan pada ide moderasi beragama karena saat ini pemerintah begitu gencar menggodok ide moderasi beragama lewat kementrian agama di Indonesia. Selanjutkan penelitian ini juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan gebrakan moderasi beragama di Indonesia. Dan bagaimana seharusnya peran Kementrian Agama Republik Indonesia menengahi kasus lama ini.

 

References

Referensi

Agama RI, Kementrian, Moderasi Beragama (Jakarta : Badan Litbang dan Diklat kementrian agama RI, 2019).15-19.

Bashori, Ahmad Dumyathi, Konsep Moderat Yusuf Qardhawi: Tolak Ukur Moderasi Dan Pemahaman Erhadap Nash. Jurnal Dialog, Vol 36 No 1 Agustus 2013 di laman https://jurnaldialog.kemenag.go.id/index.php/dialog/article/view/73/47 akses 12-07-2022

Echols, John M. dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia: An English-Indonesian Dictionary (Jakarta: Gramedia Pustaka, 2009) Cet. 29, 384

Hukum Online, Empat Cara Penyelundupan Hukum Bagi Pasangan Beda Agama, diakses Pada 13-03-2022

Raghib al-Asfahani, Mufradat al-Faz al-Qur’an. tahq. Safwan ‘Adnan Da wuri (ttp: tp,tt), 879.

Sumarto dan Emmi Kholilah Harahap, “Mengembangkan Moderasi Pendidikan IslamMelalui Peran Pengelolaan Pondok Pesantren, RI, AYAH”, Vol. 4, No. 01 (Januari-Juni 2019), 21.

Terjemah aplikasi kemenag in word 2019

Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan

Opini Moderasi beragama dan nikah beda agama. Lihat di https://hidayatullah.com/artikel/opini/read/2022/07/06/232993/moderisasi-agama-dan-nikah-beda-agama.html diakses pada 13-07-2022

Jamiliya Susantin, Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama yang Dilakukan Di Luar Negeri. Jurnal Ahsana Media Vol 1 NO 2017. Lihat di https://scholar.google.co.id/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=YkxFbk4AAAAJ&citation_for_view=YkxFbk4AAAAJ:d1gkVwhDpl0C diakses pada 13-07-2022.

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

Susantin, J., Syamsul Rijal, Moh. Afiful Khair, & Mujiburrohman. (2022). A PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP LEGALITAS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA: (Studi Analisis Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby). Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman, 10(2), 257–270. https://doi.org/10.52185/kariman.v10i2.251